SuaraSumsel.id - Peristiwa kekerasan berupa penganiayaan perawat RS Siloam Palembang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Istri pelaku Jason Tjakrawinata, Melisa membeberkan kronologis tangan anaknya yang berdarah setelah infus dicabut.
Hal ini lah yang disebut menyebabkan suaminya bertidakan menganiaya perawat Cristina (28). Ia pun merasa kesal dengan kecaman yang dilakukan suaminya tanpa membahas penyebab kejadian.
Dalam Acara Rosi Kompas TV, Melisa mengungkapkan bahwa ia tidak membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Menurut ia, hal tersebut terjad di luar kontrol dan emosi.
“Saya tidak membenarkan hal tersebut bu, itu sudah di luar kontrol emosi. Tapi yang ada informasi hanya dari satu pihak, tidak membahas kenapa permasalahan terjadi,” ujarnya dalam potongan video yang kemudian juga disebarkan oleh akun instagram palembangterkini.official, Jumat (24/4/2021).
Dalam wawancaranya bersama Rosi, Melisa membeberkan kronologis peristiwa yang disebut penyebab penganiayaan. Ia menuding perawat Cristina lalai menangani pasien.
“Dari awal sudah kasar dan asal. Ia cabut infus tidak pelan-pelan, apalagi itu masih anak-anak,” keluhnya.
Setelah cabut infus, diakui Melisa, perawat malah tidak langsung menempel plester luka. “Saat itu, saya hanya bisa nurut, darahnya terus mengalir. Perawat mengatakan hal tersebut biasa. Malah sempat bilang, ibu sih tadi langsung digendong,” beber Melisa.
Melihat kondisi tangan anaknya yang berdarah-darah, Melisa mengaku makin panik dan berusaha memanggil perawat lainnya.
“Perawat yang ini sangat acuh, perawat hanya kasih tisu kamar mandi, terus ke kamar mandi dan menge-lap bekas darah anak saya,” ungkapnya.
Lalu, karena panik, Melisa memilih mencari kepala perawat yang kemudian memberikan alkohol dan memplaster bekas infus anaknya. Luka di tangan sudah teratasi dan kepala perawat sempat meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Kepala perawat, yang minta maaf. Setelah kejadian tersebut, perawat itu tidak menanyai kondisi anak saya lagi. Karena itu, saya cerita sama suami, saya ceritakan apa yang terjadi pada anak saya,” bebernya.
Setelah diceritakan itu, suami Melisa, Jason Tjakrawinata ingin bertemu dengan perawat guna menanyakan peristiwa tersebut. Namun, karena sudah emosi, terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.
Sesaat Jason memukul, menjambak, mendorong perawat Cristina, terekam video perawat lainnya. Video ini pun sempat tersebar di media social dan kemudian viral dengan banyak kecaman terhadap Jason.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Palembang Hari Ke-12 Ramadhan 1442 Hijriah
Pelaku Jason Tjakwinata pun dilaporkan perawat Cristina dan satu perawat lainnya karena merusak ponsel.
Sehari setelah laporan dan beberapa jam kemudian video viral, Jason diamankan pihak kepolisian.
Pengusahan onderdil itu dikenakan pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP, mengenai kekerasan dan pengrusakan dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun penjara.
Sementara PPNI Sumatera Selatan menekankan pengecaman yang dilayangkan lebih kepada bentuk kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan pada perawat. Karena bagaimana pun, sangat tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan kepada perawat apalagi dalam situasi pandemi seperti ini.
Mengenai keluhan prosedur kerja, seperti halnya pencabutan infus dan lainnya, keluarga pasien bisa menempuh prosedur pengaduan tanpa harus melakukan tindakan kekrasan.
Potongan video ini wawancara Rosi dan istri pelaku penganiayaan pun kemudian dikomentari dengan netizen yang cukup maklum dengan kondisi yang dialami Melisa namun tetap mengecam tindakan kekerasan tersebut.