Modus Jadi Pengurus Masjid Minta Sumbangan, Pria Ini Malah Curi Ponsel

Pria di Palembang ini terpaksa harus berurusan dengan polisi karena mencuri ponsel warga, padahal ia berkeliling dengan modus mengumpulkan sumbangan masjid.

Tasmalinda
Jum'at, 23 April 2021 | 17:38 WIB
Modus Jadi Pengurus Masjid Minta Sumbangan, Pria Ini Malah Curi Ponsel
Pria ini mencuri ponsel dengan dalil sebagai petugas pembangunan masjid [Andika/Suara.com] Modus Jadi Pengurus Masjid Minta Sumbangan, Pria Ini Malah Curi Ponsel

SuaraSumsel.id - Seorang pria di Palembang harus berurusan dengan polisi karena ketahuan mencuri sebuah ponsel di Jalan Depaten Lama Kelurahan, 27 Ilir Kecamatan, Ilir Barat II.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pura-pura meminta sumbangan untuk pembangunan masjid.

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh Zulkarnain (30) warga Jalan Faqih Usman Lorong, Hijria Kecamatan, Seberang Ulu I Palembang. Pada Jum'at (23/4/21) siang sekitar pukul 14:00 WIB.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan mengatakan telah mengamankan seorang pelaku yang berkeliling dengan meminta bantuan untuk pembangunan sebuah masjid dengan membawa proposal. Ia lalu datang berkeliling ke rumah korban yang disasarnya.

Baca Juga:BI Sumsel Siapkan Rp 9,4 Triliun Uang Kartal Saat Ramadhan dan Lebaran

"Pelaku datang ke rumah korban dengan cara meminta uang sumbangan Masjid dengan cara menunjukkan proposal namun pelaku justru mengambil ponsel yang ada di dalam rumah," katanya, Jumat (23/4/2021

Kata Ihsan, ketika pelaku mengambil ponsel itu ada tetangga korban yang melihat aksinya. Pelaku pun dijeritkan warga dan warga lainnya langsung menghampiri dan nyaris jadi amukan massa.

"Ketika anggota kami sedang melintas di lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga yang kesal dengan aksinya. Warga yang kesal pun langsung menghajar pelaku, berhasil diamankan setelah anggota kami sedang patroli dilokasi kejadian," ujarnya.

Kemudian pelaku yang tinggal di 1 Ulu ini langasung di giring ke Polsek Ilir Barat II Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Tidak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ponsel Maxtron.

Pelaku Zulkarnain mengakui jika ia melakukan aksinya baru pertama kali ini. Sebelumnya, ia pernah  bersama temannya mendapatkan uang Rp 300 ribu dengan menunjukkan proposal pembangunan masjid yang palsu.

Baca Juga:Dua Mobil Mewah Milik Ketua Panitia Masjid Sriwijaya Disita Kejati Sumsel

"Terpkasa saya lakukan itu karena tidak ada uang, proposal itu palsu yang di buat oleh teman. Sebelumya meminta sumbangan penghasilan uang 300 ribu satu hari," tandasnya.

Kontributor: Andika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini