Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Adian PDIP: Ini Bukan atas Nama Fraksi

Andian Napitupulu, anggota Fraksi PDIP berbeda dibandingkan dengan anggota fraksi lainnya. Ia bersedia menjadi relawan vaksin nusantara yang digagas Terawan.

Tasmalinda
Rabu, 14 April 2021 | 21:57 WIB
Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Adian PDIP: Ini Bukan atas Nama Fraksi
Adian Napitupulu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir] Ikut Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Adian PDIP: Ini Bukan atas Nama Fraksi

SuaraSumsel.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu menjadi relawan uji klinis fase II Vaksin Nusantara. Ia menyebut jika menjadi relawan Vaksin Nusantara bukan karena atas nama fraksinya.

Tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021), Adian menyebut sikapnya berbeda dengan kebanyakan anggota komisi IX dari PDIP yang tidak ikut ke RSPAD hari ini.

Dia datang atas nama pribadi yang percaya Vaksin Nusantara bisa berkhasiat bagi penderita komorbid penyakit jantung seperti dirinya.

"Saya kan bukan atas nama fraksi, bukan atas nama DPR RI. Saya harus mencari obat untuk orang yang punya penyakit jantung seperti saya," kata Adian di RSPAD, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:Selesai Jalani Hukuman, Dua Warga Sumsel Napi Terorisme JAT Bebas

Menurut ia, vaksin yang ada saat ini seperti Sinovac, AstraZeneca, dan Johnson and Johnson tidak bisa dipakai untuk orang dengan penyakit jantung.

"Gini lho, ini bukan persoalan DPR, ini bukan persoalan fraksi, ini bukan persoalan BPOM. Ini persoalan saya dengan tubuh saya. Saya harus mendapatkan jawaban terhadap persoalan tubuh saya," ujar Adian.

Pantauan Suara.com, Adian datang bersama sejumlah anggota DPR yang lain seperti Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, lalu anggota Saleh Daulay dan Melki Leka Lena, hingga mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Melki mengklaim, uji klinis fase II ini sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga tidak masalah dilakukan.

Sementara, BPOM dalam rapat bersama DPR pekan lalu menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.

Baca Juga:Posko Penyekatan Perbatasan Lampung - Sumsel Diaktifkan Hari Ini

Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini