SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir mengakui sudah menyurati enam kali mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam terkait aset yang masih digunakan.
Merasa sudah cukup tegas menanyakan dan meminta dikembalikan, Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya mengungkapkan tidak segan mengambil paksa mobil dinas atau mobdin tersebut dengan mengandeng pihak kepolisian.
Aset yang dimaksud ialah satu mobil dinas Toyota LC Type 200 VC-R Tahun Rakitan 2017 dengan nomor polisi 1255 TZ yang tak kunjung dikembalikan oleh mantan bupati Ilyas Panji Alam.
“Kita sudah 6 kali menyurati mantan Bupati OI H Ilyas Panji Alam, sampai saat ini sepertinya belum dikembalikan mobil dinas itu. Kita menurunkan tim untuk melakukan penertiban aset Pemkab OI,” kata Panca seperti dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga:Posko Penyekatan Perbatasan Lampung - Sumsel Diaktifkan Hari Ini
Selama ini, pemerintah kabupaten juga sudah menurunkan tim guna menarik aset-aset dari bupati dan pejabat sebelumnya.
"Lagipula bukan cuma aset Pemkab OI yang berada di tangan Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam yang kita tarik, semua aset Pemkab OI yang berada di tangan yang bukan haknya juga kita tarik, untuk menertibkan aset Pemkab OI,” jelas suami Mikhailia Tikha Alamsjah ini.
Saat ditanya terkait adanya rumor aset Pemkab OI Mobdin Toyota LC Type 200 VC-R 4×4 A/T tahun rakitan 2017 jenis diesel dengan Nopol BG 1255 TZ yang diduga berada di Jakarta, Bupati Panca Wijaya Akbar menjelaskan bahwa dirinya masih menunggu laporan keberadaan mobil tersebut dari Tim Penertiban Barang Milik Daerah (PBMD) Pemkab Ogan Ilir.