Dari pengamanan 65 orang tersebut diamankan sejumlah barang bukti seperti halnya alat hisap sabu, 1,5 kilogram sabu, senjata tajam, mercon, ponsel, serta air keras.
![Polisi memperlihatkan barang bukti penggerebekkan kampung narkoba [Andika/suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/11/86913-polisi-memperlihatkan-barang-bukti-penggerebekkan-kampung-narkoba-andikasuaracom.jpg)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan, tim gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di kampung narkoba.
“Ini semua berbekal informasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam, ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram (Kg) sabu, ” katanya.
Dalam penggerbekan kali ini, ada ratusan anggota yang diterjunkan tergabung dari anggota Polrestabes Palembang, Brimob, dan Polisi Air Polrestabes Palembang.
Baca Juga:Vaksinasi Covid 19 Palembang Tetap Dilanjutkan Selama Ramadan
Dikatakan Kapolda, peredaran narkoba di kampung ini sudah cukup lama dan meresahkan.
"Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, terbukti puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini," terang ia.
Polisi bintang dua ini berharap ini, peredaran narkoba dapat diperangi dengan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat.
“Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, ” ungkapnya.
Baca Juga:Jemaah Dibatasi, Salat Tarawih di Masjid Agung Palembang Tetap 20 Rakaat