SuaraSumsel.id - Polisi mengerebek Kampung Narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (11/4/2021). Sebanyak 65 warga diamankan dalam pengerebekkan tersebut.
Sebutan kampung narkoba pun dikenalkan karena kawasan ini memang terkenal sebagai sarang peredaran narkoba di kota Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menyebutnya hal tersebut karena ada yang beking (melindungi) wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan jika penggerebekan ini telah direncanakan satu minggu ini.
"Tangga Buntung ini kampung narkotika yang sudah tidak bisa disentuh. Banyak oknum-oknum yang membeking mereka (bermain)," ujarnya, Minggu (11/4/2021).
Baca Juga:Vaksinasi Covid 19 Palembang Tetap Dilanjutkan Selama Ramadan
Penggerebekan ini telah direncanakan satu minggu ini. "Tapi kita sudah petakan," sambung ia
![Warga diamankan saat mengerebekkan kampung narkoba [sumselupdate]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/11/60392-warga-diamankan-saat-mengerebekkan-kampung-narkoba-sumselupdate.jpg)
Menurutnya, kawasan tersebut memang terkenal sulit dipetakkan. Sebelumnya, pernah ada anggota kepolisian yang ditusuk saat melakukan pengerebkkan di kawasan tersebut.
"Lorong-lorongnya itu sulit sekali kita gambar," jelasnya.
Meski demikian Andi mengatakan hal tersebut bukanlah halangan, karena kita sudah petakan setiap harinya.
Dalam pengerebekkan gabungan ini, polisi pun menurunkan pasukan khusus Brimob guna menggerebek kawasan yang sudah dikenal sebagai sarang peredaran narkoba di Kota Palembang tersebut.
Baca Juga:Jemaah Dibatasi, Salat Tarawih di Masjid Agung Palembang Tetap 20 Rakaat
Pengerebekkan terjadi Minggu (11/4/2021), berhasil mengamankan 65 orang termasuk diantaranya wanita dan mereka yang masih berusia anak-anak.
- 1
- 2