Bersitegang Soal Sidang Online Rizieq Shihab, Munarman Emosi pada Jaksa

Munarman yang turut menjadi pengacara Rizieq Shihab bersetegang dengan jaksa.

Tasmalinda
Selasa, 23 Maret 2021 | 16:04 WIB
Bersitegang Soal Sidang Online Rizieq Shihab, Munarman Emosi pada Jaksa
Munarman (YouTube/FadliZonOfficial). Bersitegang Soal Sidang Online Rizieq Shihab, Munarman Emosi pada Jaksa

SuaraSumsel.id - Munarman yang ikut menjadi pengacara Rizieq Shihab sempat tegang di pengadilang Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Ketegangan bermula saat Munarman berupaya meminta majelis hakim agar digelar sidang offline, yakni menghadirkan ke ruang sidang.

Sidang yang dihadirkan Rizieq secara virtual kian memanas karena Munarman tak sudi disela oleh salah satu jaksa ketika memaparkan permohonan kepada majelis hakim tersebut.

Permohonan dilakukan karena Rizieq karena ingin membacakan langsung nota keberatannya atau eksepsi di ruang sidang.

 Dalam sidang itu, Munarman ikut mengajukan permohonan serupa kepada hakim. Dia berharap sidang kasus ini digelar secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca Juga:E-Tilang Sumsel Mulai Diuji Coba, Denda Bisa Menumpuk saat Bayar Pajak

Munarman mengatakan, sejak awal Rizieq menyatakan siap membacakan nota keberatan secara offline.

Ia pun meminta hal tersebut dipertimbangkan secara matang oleh majelis hakim karena sidang secara online sudah melanggar aturan Peraturan MA nomor 4 tahun 2020.

"Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini," kata Munarman kepada majelis hakim.

Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Tak tinggal diam, Jaksa penuntut umum coba memberikan tanggapan dan meminta kepada majelis hakim agar persidangan bisa digelar secara online.

Namun, Munarman mengganggap pihak jaksa telah menyela dan bukan saatnya untuk berbicara.

Baca Juga:Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara

"Tunggu dulu jaksa penuntut umum ini giliran saya, ini giliran saya bicara," kata Munarman.

Melihat perdebatan tersebut akhirnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa pun memutuskan sidang untuk ditunda sementara atau skors terlebih dahulu. Hal itu untuk mencegah perdebatan kedua belah pihak di dalam persidangan.

"Tolong kedua belah pihak bisa menahan diri ya. Sidang kita skors sampai jam 1," tutup hakim.

 Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak