Diinget Wong Palembang! Pakai Knalpot Bising Bisa Didenda Rp 250.000

Penggunaan knalpot bising juga bisa mengakibatkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Tasmalinda
Selasa, 23 Maret 2021 | 12:33 WIB
Diinget Wong Palembang! Pakai Knalpot Bising Bisa Didenda Rp 250.000
Pengendara diberikan hukuman mendengarkan suara knalpot bising miliknya usai terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Metro Depok di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha. Penggunaan knalpot bising bisa dikenakan denda.

SuaraSumsel.id - Penggunaan knalpot motor yang tidak standar atau dikenal knalpot bising juga mengakibatkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Selain itu, aparat kepolisian juga bisa memberikan denda sebesar Rp 250.000 atau hukuman kurungan paling lama satu bulan.

Penggunaan knalpot bising telah banyak dikeluhkan masyarakat.

Melalui media sosialnya, Polrestabes Palembang mengingatkan jika penggunaan knalpot bising dilarang alias tidak diperbolehkan.

Baca Juga:Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol M Yakin Rusdi SIK mengatakan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar alias knaplot bising dapat dikenakan saksi.

Knalpot yang tidak memenuhi persyarakat teknis dan laik jalan.

Petugas Kepolisian memusnahkan knalpot bising di aula Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas Kepolisian memusnahkan knalpot bising di aula Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

"Penggunaan knalpot bising melanggar pasar 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) pada hukum pidana," terang Yakin.

Ia pun menekankan paling lama hukuman pidana selama satu bulan dengan denda Rp 250.000. "Itu denda sudah diatur," tutupnya.

Baca Juga:Hari Hutan Sedunia, 138.420 Ha Tutupan Hutan Sumsel Berubah Fungsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak