SuaraSumsel.id - Sungguh menyedihkan nasib yang dialami T, 21, warga Lais, Musi Banyuasin Sumatera Selatan ini. Penyandang disabilitas ini mengalami pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri, N.
Perbuatan keji pelaku N dilakukan pada Minggu (7/3/2021) lalu. Saat kejadian, korban hanya sendirian berada di rumah, karena kedua orang tuanya sedang pergi.
Pelaku masuk ke rumah lalu melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban yang memiliki keterbelakangan mental ini di dalam kamar. Aksi itu ternyata diketahui oleh seseorang.
Saksi yang melihat ini menceritakan kepada kepada kedua orang tua korban.
Baca Juga:Kualitas Panti Asuhan di Sumsel Perlu Perhatian
Saksi yang masih dibawah umur itu menceritakan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban. Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dengan dilakukan visum terhadap korban.
Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Muba, Hafiz Alfangki mengatakan laporan dan alat bukti sudah disampaikan kepada pihak kepolisian.
"Kami percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian," ujarnya, Minggu (14/3/2021).
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin membenarkan peristiwa tersebut. Pihak keluarga korban sudah melapor ke pihak kepolisian dan saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung.
"Betul korban sudah melapor dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Kita mengimbau tersangka agar menyerahkan diri ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba," tandasnya.
Baca Juga:Nilai Ekspor Pertanian Sumsel Naik Tajam di Februari 2021