Revisi Perda Jasa Transportasi Sungai, Palembang Harap Raup PAD Rp 150 M

Pemerintah Palembang berniat mengubah Perda terkait retribusi jasa usaha penyelenggara transportasi di Sungai Musi.

Tasmalinda
Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:39 WIB
Revisi Perda Jasa Transportasi Sungai, Palembang Harap Raup PAD Rp 150 M
Sungai Musi [instagram] Pemkot Palembang ingin merevisi Perda Retribusi jasa usaha transportasi sungai.

SuaraSumsel.id - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor penyelenggaraan transportasi Sungai dilakukan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal ini dilakukan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) mengganti skema biaya tambahan (sucharge).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan realisasi Perda Nomor 17 Tahun 2011 terkait retribusi jasa usaha penyelenggara transportasi di Sungai Musi saat ini belum optimal menyumbangkan PAD, sehingga perlu direvisi.

"Hasil hitung-hitungan kami, potensi PAD bisa mencapai Rp100 miliar sampai Rp150 miliar per tahun jika perda itu gol (direvisi)," ujarnya usai rapat pemanfaatan dermaga Jembatan Ampera di Palembang, Jumat (12/10/2020)

Baca Juga:Menanggulangi Banjir, Lima Sungai di Sumsel Ini Dinormalisasi

Dilansir dari ANTARA, nilai PAD akan meningkat jika penyelenggaraan transportasi mengakomodasi lebih banyak kerja sama pihak-pihak sektor transportasi, salah satunya Indonesian National Shipowners Association (INSA).

Lembaga ini ingin bekerja sama dengan Pelindo II Palembang untuk memanfaatkan dermaga sungai di bawah Jembatan Ampera.

Menurut dia, rencana tersebut masih terhambat karena wilayah itu menjadi kewenangan Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat serta belum disinkronisasi dengan perda yang sedang direvisi.

Sementara usulan perda itu masih dipelajari revisinya oleh Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah, bahkan perda tersebut berpotensi diperda ulang karena progres revisi perlu mengubah hampir 50 persen pasal.

"Skema sucharge yang diterapkan saat ini belum optimal, makanya wali kota ingin perda itu direvisi," kata dia.

Baca Juga:Ikut KLB Deli Serdang, 7 Pengurus Partai Demokrat Sumsel Ini Dipecat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak