SuaraSumsel.id - Pelanggan listrik rumah tangga golongan 450 V dan 900 V di kota Palembang mendapat perpanjangan stimulan dampak covid 19 mencapai 191.351 orang.
Perpanjangan stimulan akan berakhir Maret 2021.
Manajer PLN Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang Nanang Prasetyo mengatakan kriteria penerima stimulus tetap berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Golongan 450 V (R1/TR 450 VA) stimulusnya berupa subsidi, sedangkan 900 V (R1/TR 900 VA) itu subsidi karena kriteria tidak mampu," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, (11/3/2021).
Baca Juga:Ikut KLB Deli Serdang, 7 Pengurus Partai Demokrat Sumsel Ini Dipecat
Stimulus itu juga dibarengi dengan pemangkasan, dari semula 450 V mendapat subsidi 100 persen saat ini hanya 50 persen dan golongan 900 V mendapat subsidi 25 persen dari sebelumnya 50 persen.
Stimulus yang dimulai sejak April 2020 di Kota Palembang itu nilainya telah mencapai Rp109 miliar hingga Februari 2021 belum termasuk stimulus untuk golongan bisnis dan industri.
Selain pemberian subsidi tarif, PLN juga memperpanjang beberapa stimulus lainnya, seperti pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke ata serta golongan layanan khusus.
Kemudian pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.
"Masyarakat yang mendapat stimulus tentu terbantu, terutama dalam mendorong geliatnya lagi sektor ekonomi," kata Nanang.
Baca Juga:Tetap Tolak KLB, DPD Partai Demokrat Sumsel juga Gelar Apel Siaga