Ribut-ribut BOT, Pengamat Ekonomi: Kerjasama BOT Kurang Menguntungkan

Pemerintah kota diungkapkan akan melakukan kerjasama BOT pada sejumlah aset gedung yang dimiliki.

Tasmalinda
Rabu, 10 Maret 2021 | 16:08 WIB
Ribut-ribut BOT, Pengamat Ekonomi: Kerjasama BOT Kurang Menguntungkan
Kantor Wali Kota (website Pemkot Palembang) Pengamant mengungkap kerjasama BOT cendrung tidak menguntungkan.

SuaraSumsel.id - Upaya kerjasama Pemerintah Kota Palembang dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) dinilai bukan kebijakan yang menguntungkan.

Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi mengungkapkan kepemilikan sejumlah aset Pemerintah terkadang tidak didukung kemampuan mengelolanya sehingga cendrung memilih sistem BOT bersama dengan pihak swasta atau investor.

“Cendrung tidak menguntungkan, sebaiknya Pemerintah mengusahakan dan mengelola sendiri asset yang dimiliki,” ujarnya, Selasa (9/3/2021) dihubungi Suarasumsel.id.

Rencana BOT yang baru-baru ini akan diungkap Pemerintah Kota Palembang diantaranya pada gedung kantor wali kota.

Baca Juga:Tetap Tolak KLB, DPD Partai Demokrat Sumsel juga Gelar Apel Siaga

Hal itu dilakukan guna mendukung upaya pembangunan perkantoran terpusat di Kawasan Kramasan, Palembang.

Nantinya, setelah perkantoran menjadi terpusat di Kawasan Kramasan Palembang, kantor-kantor pemerintahan yang selama ini ada seperti kantor Wali Kota akan dilakukan BOT pada pihak swasta.

Praktek BOT sebelumnya sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Palembang pada dua bangunan pasar, yakni pasar 16 Palembang dan pasar Kuto Palembang.

Kerjasama BOT dengan pihak PT Gandha Tata Prima (GTP) ini dimulai sejak tahun 2013 dan harusnya berakhir pada 2033, namun perhentian kerjasama ini mengharuskan pemerintah malah membayar ganti rugi.

Menurut Amidi, penghentian BOT tersebut dimaksudkan untuk mengalihkan pendapat dari sewa gedung tersebut.

Baca Juga:Catat, Ini Waktu Matahari Tanpa Bayangan Selama Lima Hari di Sumsel

Kontributor: Fitria

"Penghentian BOT pasar 16 ilir sebetulnya sah sah saja asal Pemerintah dapat memenuhi uang ganti rugi karena BOT belum usai yang kabarnya Rp 10 Miliar,"ujarnya, Selasa (9/3/2021)

Lebih lanjut, pembayaran ganti rugi pun sebaiknya segera dilakukan karena pendapatan dari biaya sewa akan diterima oleh pihak selanjutnya sebagai pengelola.

"Jangan ditunda lagi, agar sewa bisa segera dinikmati oleh BUMD yg akan mengelolanya," tutur Amidi yang juga berprofesi sebagai dosen ekonomi dan bisnis Universitas Muhammadiyah.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan bahwa berakhirnya BOT pengelolaan pasar 16 pasar dan Pasar Kuto karena memang sudah habis masa kerjasama sampai 2016, Selasa (2/3/2021).

Ia hanya menyebutkan sejak melakukan kerjasama selama 20 tahun dengan PT GTP dan berakhir pada 2016.

“Tidak dihentikan, tapi emang sudah selesai BOT nya, kan sudah ada jangka 20 tahun,”katanya pada awak media.

Untuk rencana selanjutnya mengenai pengelolaan Pasar 16 dan Pasar Kuto ia menyatakan akan diserahkan kepada PD Pasar dan segera dibicarakan.

“Secepatnya akan dibicarakan pada PD Pasar agar pasar 16 agar pembangun bisa dimulai,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini