Atas perbuatan tersangka, pelaku diamankan di Mapolres OKI dan terancam pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati.
Fakta Baru Menantu Racuni Ibu Mertua: Niatnya Meracuni Suami
Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru mengenai pembunuhan dengan menggunakan racun biawak oleh menantu di OKI, Sumatera Selatan.
Tasmalinda
Rabu, 10 Maret 2021 | 14:26 WIB

BERITA TERKAIT
Sidang Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Berharap Hukuman 12 Tahun
10 Maret 2021 | 06:20 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini