Ikan Belida Dilarang Dikonsumsi, Pedagang Kerupuk Kebingungan

Ikan belida dinyatakan sudah tidak boleh dikonsumsi lagi.

Tasmalinda
Minggu, 07 Maret 2021 | 14:15 WIB
Ikan Belida Dilarang Dikonsumsi, Pedagang Kerupuk Kebingungan
Landmark ikan Belido di Palembang. [instagram dinas pariwisata Palembang] Di Kalimantan Barat, ikan ini dilarang dikonsumsi.

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kalimantan Barat menyatakan jika ikan belida dan balasak merupakan jenis ikan pandemi yang tidak untuk dikonsumsi lagi.

Dalam peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2021 mengenai jenis ikan yang dilindungi, kedua ikan tersebut termasuk dilindungi.

Melansir dari hops.id - jaringan Suara.com, informasi tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar belum lama ini.

Ia mengatakan ikan belida dilindungi karena populasinya yang mulai berkurang.

Baca Juga:Sebut KLB Bodong, DPD Partai Demokrat Sumsel Sepakat Dukung AHY

“Setelah diteliti oleh balai riset kami, habitatnya sudah terganggu. Permen nomor 1 tahun 2021, bahwa ikan belida dan balasak itu dilindungi, karena ini ikan endemi atau ikan khas Sungai Kapuas, di Kalimantan Barat,” jelas Antam, Sabtu (6/3/2021).

Antam mencontohkan atau implementasi pelepasliaran ikan belida dan balasak, dari hasil pengawasan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

“Untuk Kalbar, alhamdulillah didukung oleh Pemda untuk dibatasi penuh, perlindungan penuh, tidak boleh dikonsumsi. Mereka (masyarakat Kalbar) sudah kita kasih tahu, yang rugi nanti anak cucu kita,” ungkap ia.

Hingga saat ini pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait perlindungan ikan belida dan balasak yang rutin dikonsumi masyarakat di Kalbar.

“Terkait permen ini sekalian sosialisasi barusan itu percontohan bahwa ini dilarang. Akan kita sosialisasikan, nanti mungkin ada alternatif ikan lain, yang penting kita harus sayang dengan alam,” katanya.

Baca Juga:Dihadiri Para Mantan Kader, DPD Partai Demokrat Sumsel Tolak KLB

Ikan belida [hops.id]
Ikan belida [hops.id]

Ikan belida kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai macam produk olahan ikan, salah satunya kerupuk basah atau temet, makanan khas dari Kabupaten Kapuas Hulu.

Di kabupaten paling timur Kalbar ini, banyak sekali pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan kerupuk basah.

Tentu akan berdampak pada usaha mereka. Mengingat, kerupuk basah dengan bahan ikan belida dinilai paling enak dibanding menggunakan ikan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini