SuaraSumsel.id - Setelah Bupati Muara Enim Juarsah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK, Gubernur Sumsel Herman Deru menunjuk Sekda Sumsel H Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim.
Herman Deru menjelaskan, penunjukkan Pls ini sambil menunggu status Bupati Muara Enim non aktif atau tidak dari KPK. Selama belum ada kepastian itu maka Nasrun Umar akan mengisi kekosongan kepemimpinan di Muara Enim.
"Kita prihatin atas kejadian ini, semoga diberi kesabaran kepada keluarganya," kata HD, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (16/2/2021).
Deru mengatakan roda pemerintahan harus tetap berjalan. "Para pejabat Muara Enim untuk segera segera berkoordinasi untuk jalannya pemerintahan," terang Mantan Bupati OKU Timur.
Dia menambahkan jika sudah ada status Bupati Muara Enim maka Pemprov akan mengajukan PLT atau PJ Bupati kepada Kemendagri.
Baca Juga:Harga Karet Sumsel Terdongkrak Politik Minyak Arab Saudi