Laporan Kunker Jokowi Ditolak, Munarman: Masyarakat Makin Terbuka Matanya

Pelaporan terhadap kerumunan kehadiran Presiden Jokowi ditolak pihak kepolisian.

Tasmalinda
Jum'at, 26 Februari 2021 | 12:18 WIB
Laporan Kunker Jokowi Ditolak, Munarman: Masyarakat Makin Terbuka Matanya
Munarman (YouTube/TVOneNews). Ia menyebut penolakan laporan kerumunan Presiden sebagai bukti hukum hanya bagi pengkritik.

SuaraSumsel.id - Pelaporan terhadap kerumunan warga saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditolak pihak kepolisian. 

Hal ini dinilai pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman sebuah ketidakadilan. Sehingga ia menegaskan, jika hukum hanya berlaku bagi mereka yang pengkritik.

"Terbukti, toh hukum hanya berlaku untuk pengkritik rezim." ujarnya Jumat (26/2/2021).

Ia pun menyebut hukum hanya sebagai instrumen bagi Pemerintah yang menindas.

Deklarator Front Persaudaraan Islam itu kemudian mempertanyakan alasan Bareskrim Polri tidak menerima laporan yang dibuat oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2/2021).

"Bukti apa lagi yang didustakan?" kata dia.

Jokowi disambut kerumunan massa di NTT. (Instagram @buddycsbarts)
Jokowi disambut kerumunan massa di NTT. (Instagram @buddycsbarts)

Sikap polisi makin membuat masyarakat bisa menilai mengenai keadilan di negara ini. "Rakyat akan semakin terbuka matanya dengan ketidakadilan yang sangat kasat mata ini." tegas ia.

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere pada Selasa (23/2/2021) lalu.

Menurut penjelasan pemerintah setempat, masyarakat sebenarnya sudah diimbau untuk tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19 tetapi masyarakat tetap datang bersamaan dan kerumunan tak bisa dihindari.

Menurut keterangan Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia, Bareskrim Polri tidak menerima laporan atas kerumunan Presiden Joko Widodo.

"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia.

Pernyataan tersebut setelah Kurnia menemui petugas Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri dan petugas kemudian meminta dia membuat surat laporan tertulis lalu diberi stampel bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam.

"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di Republik ini?"

Politikus PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen menyatakan masyarakat spontan hadir dan tidak ada ajakan berkumpul.

"Kerumunan warga yang menyambut kedatangan Jokowi terjadi sangat cepat dan tidak bisa terhindarkan, kata Nabil seraya mengatakan, sudah diupayakan untuk mengingatkan warga agar semua menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini