Kerumunan Presiden di NTT, Kritik Menohok PKS: Jokowi Cacat Keteladanan

Presiden Joko Widodo dinilai cacat keteladanan saat terjadi kerumunan saat kunjungan di NTT.

Tasmalinda
Kamis, 25 Februari 2021 | 17:04 WIB
Kerumunan Presiden  di NTT, Kritik Menohok PKS: Jokowi Cacat Keteladanan
Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian [Dok. PKS] Kritik PKS terhadap Presiden Jokowi menohok, Cacat Keteladanan.

SuaraSumsel.id - Kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menuai kritik. Salah satu kritik menohok dilontarkan Kepala Staf Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS), Pipin Sopian.

Menurut ia, terdapat tiga kecacatan dalam peristiwa tersebut yakni cacat keteladanan, cacat perencanaan, dan cacat penegakan hukum.

Cacat keteladanan ditunjukan Jokowi yakni melanggar ucapannya sendiri bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di negara ini.

Apalagi, sambung Pipin, Jokowi sempat-sempatnya melempar souvenir ke kerumunan massa yang justru mengundang warga berkerumun dan saling berebut souvenir yang tentu melanggar prtokol kesehatan, yakni tidak menjaga jarak aman saat pandemi.

Baca Juga:Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg

"Tindakan beliau sangat menyakiti semua upaya penanganan Covid, terutama oleh para pekerja kesehatan. Saya mendesak Presiden Jokowi minta maaf kepada rakyat Indonesia," kata Pipin dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Kecacatan lainnya, yakni cacat dalam perencanaan guna menghindari peristiwa kerumunan ditandai dengan kegagalan Kantor Staf Presiden Jokowi beserta protokol kepresidenan dalam mengantisipasi tidak ada kerumunan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikerumuni oleh sejumlah masyarakat saat mengunjungi Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). (Tangkap layar/ist)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikerumuni oleh sejumlah masyarakat saat mengunjungi Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). (Tangkap layar/ist)

"Cacat perencanaan dalam kunjungan Presiden Jokowi di NTT menunjukan kegagalan dalam mengantisipasi potensi kerumumunan yang dapat menyebarkan Covid-19. Peran KSP dan keprotokolan presiden perlu dievaluasi," beber Pipin.

Lalu cacat penegakan hukum terlihat dari tidak adanya pihak yang bertanghung jawab dan diproses secara hukum dalam peristiwa kerumunan melanggara prokes di Maumere.

"Sampai saat ini publik belum melihat ada pihak yang diproses hukum pasca kejadian itu. Paahal tampak kasat mata pelanggarannya. Di sisi lain aksi unjuk rasa yang mengkritik kebijakan Presiden Jokowi dibubarkan paksa aparat," kata Pipin.

Baca Juga:Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah

"Seharusnya semua di mata hukum kedudukannya sama. Jangan sampai negara ini standar ganda, hanya menindak mereka yang berseberangan dengan kekuasaan saja," tandasnya.

Sumber : Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini