Dikira Rokok Ilegal, Benih Lobster Ekspor Senilai Rp 5,3 Miliar Diamankan

Benih lobster senilai Rp 5,3 miliar tujuan ekspor Malaysia berhasil diamankan.

Tasmalinda
Rabu, 24 Februari 2021 | 10:48 WIB
Dikira Rokok Ilegal, Benih Lobster Ekspor Senilai Rp 5,3 Miliar Diamankan
Benih Lobster [dok. KKP] Benih lobster ekspor senilai Rp 5,3 Miliar diamankan

SuaraSumsel.id - Sebanyak 53.290 ekor benih lobster senilai Rp5,3 miliar diamakan Bea Cukai Jambi, di Jalan Lintas Jambi-Palembang yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

Penyelundupan ke Malaysia akan dilakukan di jalur perairan barat dan timur Provinsi Jambi.

Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto didampingi Kasi Penindakan Heri Susanto mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang menyebut akan ada aksi pengiriman rokok ilegal dari Palembang menuju Jambi.

Namun, saat diperiksa petugas ternyata isi mobil ternyata 12 boks sterefom berisikan benih lobster.

Baca Juga:Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah

"Kami melakukan pemeriksaan mobil dan informasi yang kami duga itu adalah rokok ilegal dilihat dari kemasannya namun dalam perjalanan waktu ternyata barang bukti adalah benih lobster," katanya seperti dilansir ANTARA, Rabu (24/12/2021).

Meski berhasil benih lobster, namun petugas gagal menangkap pelaku.

"Sepertinya mereka sudah mengetahui kalau kami sedang mengawasi aktivitasnya, sehingga pengemudinya langsung meninggalkan mobilnya berikut dengan barang bukti yang kami duga rokok ternyata adalah benih lobsyer sejumlah 53.290 ekor yang berhasil diamankan, katanya.

Belasan box sterefom yang berisikan benih lobster yang diamankan Bea Cukai Jambi.(ANTARA/HO).
Belasan box sterefom yang berisikan benih lobster yang diamankan Bea Cukai Jambi.(ANTARA/HO).

Mendapat tangkapan tersebut, pihak Bea Cukai Jambi langsung berkoordinasi dengan KKP RI melalui BKIPM Jambi.

Kepala seksi (Kasi) Informasi dan Data BKIPM Jambi Paiman menjelaskan berdasarkan dari surat edaran Ditjen Perikanan bahwa aktivitas ekspor dibekukan terlebih dahulu sampai batas yang tidak ditentukan.

Baca Juga:Tes Urine Acak, Satu Bintara Polda Sumsel Terkonfirmasi Positif Narkoba

Dari tangkapan tersebut, katanya, berjumlah 53.290 ekor benih lobster, apabila dijual diperkirakan bisa mencapai Rp5,3 miliar.

Benih lobster ini akan dibawa ke luar negeri dengan tujuan akhirnya yakni negara Vietnam melalui Malaysia karena untuk saat ini Vietnam itu telah berhasil membudidayakan secara besar-besaran.

Dalam hal ini sampai budidaya sampai bisa konsumsi tapi sebelum itu biasanya ke Singapura dari Jambi biasanya keluarnya bisa lewat Tanjung Jabung Barat atau dari Tanjung Jabung Timur.

Benih Lobster tersebut akan segera di lepas liarkan di perairan Sumatra Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini