Penculikan Bocah 4 Tahun Terungkap, Pelaku Pecatan TNI

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penculikan bocah 4 tahun di Palembang. Salah satu pelaku diketahui pecatan TNI Batalyon Raider 200.

Tasmalinda
Minggu, 21 Februari 2021 | 10:37 WIB
Penculikan Bocah 4 Tahun Terungkap, Pelaku Pecatan TNI
Pelaku penculikan di Palembang saat diamankan di Polrestabes [istimewa] Salah satu ialah pecatan TNI.

SuaraSumsel.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penculikan bocah 4 tahun yang sempat terekam CCTV dan akhirnya viral di media sosial. Salah satu pelaku ternyata pecatan TNI yang pernah bertugas di Batalyon Raider.

Mantan prajurit TNI, yakni Suhartono dan pelaku lainnya Sutriyono. Kedua warga Taman Murni Alang-Alang Lebar Palembang ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang di dua lokasi berbeda. 

Saat diwawancarai awak media, pecatan TNI Suhartono hanya menjawab singkat.

"Saya terpaksa pak, karena faktor ekonomi," ujarnya, dihadirkan dalam rilis di Polrestabes Palembang, Sabtu (20/2/2021) malam.

Baca Juga:Gara-gara Kirim Foto Syur, Guru Cantik di Palembang Diperas Teman Facebook

Namun dia mengakui perbuatannya telah menculik korban dan membawa korban ke KM 12 dan kebun sayur.

"Ketika saya berhasil, bawa korban dengan kondisi mata tertutup dan tangannya saya ikat dengan kain ke sebuah rumah kosong," katanya.

Namun di lokasi kejadian, Sutriyono yang mengambil korban dengan tujuan meminta uang tebusan Rp100 juta, berubah pikiran dan takut karena aksinya suda viral di media sosial.

"Belum sempat mendapatkan hasil uang tebusan, ternyata sudah ramai dan viral. Saya pun menjadi takut pak, dan menelepon Sutriyono untuk melepaskan korban dan mengatakan sama warga bahwa bocah itu sudah ditemukan," ungkapnya.

Suhartono sendiri mengaku menyesal, dan ada rencana hendak melarikan diri. Sialnya, ia pun tidak punya ongkos ke luar kota.

Baca Juga:Tilang Elektronik Segera Diuji Coba di Kota Palembang

"Bingung  jadi sembunyi di Palembang saja," akunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak