Melantik Plh Bupati Ogan Ilir Bukan Sekda, Herman Deru Dikritik Anggota DPR

Anggota DPR RI, Yulian Gunhar mengkritik Gubernur Sumsel, Herman Deru yang disebut mengabaikan intruksi Mendagri.

Tasmalinda
Rabu, 17 Februari 2021 | 21:34 WIB
Melantik Plh Bupati Ogan Ilir Bukan Sekda, Herman Deru Dikritik Anggota DPR
Anggota DPR RI dapil Sumsel, Yulian Gunhar [istimewa] Anggota DPR RI mengkritik keputusan Herman Deru melantik Plh Sekda Ogan Ilir.

"Sebab ini sudah menyangkut marwah - martabat dan wibawa pemerintahan. Pemerintahan yang baik itu adalah pemerintahan yang taat azas. Kita tahu, jika Mendagri itu bekerja atas nama Presiden Republik Indonesia. Dia diberi kepercayaan membantu kepala negara untuk mengurus persoalan dalam negeri yang menyangkut pemerintahan," ungkapnya.

Sehingga, jika tidak patuh pada instruksi mendagri maka akan sama saja tidak patuh pada Presiden Jokowi.

"Tapi saya percaya ini bukan keinginan beliau pribadi. Sangat disayangkan. Saya pikir, pasti ada kepetingan kelompok atau apalah namanya yang membuat beliau mengabaikan instruksi. Melihat tindakannya, saya tersenyum dan geleng-geleng kepala," pungkasnya.

Sementara saat pelantikan Gubernur Sumsel Herman Deru sempat mengungkapkan jika Gubernur Sumsel bisa menunjuk langsung Sekda setelah tiga bulan definitf. Di Ogan Ilir, Sekdanya sudah sejak Agustus 2020 lalu.

Baca Juga:Beras dan Rokok Sumbang Angka Kemiskinan Sumsel Saat Pandemi

“Sedangkan Ogan Ilir bukan berasal dari sekda karena sekda-nya bukan definitif,” jelas Deru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini