SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melantik tujuh Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah pada wilayah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Dari tujuh wilayah tersebut, enam kepala daerah yang menjadi Plh yang berasal dari Seketaris Daerah (Sekda) di masing-masing kabupaten tersebut.
Gubernur Herman Deru mengatakan sosok sekda yang ditunjuk tentu memiliki kapasitas, yakni para sekda dengan status definitif.
“Mereka adalah sekda yang mengetahui persoalan di lapangan,” katanya usai Penyerahan Surat Keputusan (SK) pelantikan berlangsung di Auditorium Bina Praja, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga:Beras dan Rokok Sumbang Angka Kemiskinan Sumsel Saat Pandemi
Tujuh wilayah yang dipimpin oleh pelaksana harian yakni Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu (OKU) TImur, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Ogan Ilir (OI), Pali, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Mutara).
Adapun Plh Bupati OKU dijabat Achmad Tarmizi, Plh Bupati OKU Timur dijabat Jumadi, Plh Bupati OKU Selatan dijabat Romzi, Plh Bupati Musi Rawas dijabat oleh Priskodesi.
Lalu, Plh Bupati Pali dijabat Syahron Nazil, dan Plh Bupati Musi Rawas Utara dijabat Alwi Roham.
Sedangkan untuk Ogan Ilir, jabatan Plh Bupati Ogan Ilir dipercayakan kepada Aufa.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel ini juga pernah menjadi Plh Bupati Ogan Ilir sebelum Pilkada serentak berlangsung.
Baca Juga:Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19
“Sedangkan Ogan Ilir bukan Sekda karena Sekdanya bukan definitif,” jelas Deru.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyatakan jika pelaksana harian agar tidak “tercemar” sisa-sisa Pilkada di wilayahnya masing-masing.
“Karena Sekda ini ialah Aparatur Sipil Negara (ASN), yang harusnya penuh dedikasi dan kedisplinan,”ujar ia.
Herman Deru juga mengharapkan dengan adanya pelantikan pelaksana harian agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan terutama pelayanan kepada masyarakat.
Plh Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrial mengungkapkan sangat senang mendapatkan apresiasi keduakalinya.
“Bedanya jika sebelumnya, ia seorang pejabat sementara (PJs) jika saat ini, pelaksana harian,” terangnya.
Sementara jabatan kepala dinas akan juga akan dipercaya pada pelaksana harian (Pjs).
“Untuk di Dinas Pariwisata, Saya akan berdiskusi dengan Gubernur dan meminta arahan darinya dan koordinasi dengan sekertaris dinas pariwisata sebagai PLH juga,” tutupnya.
Reporter: Fitria