Setahun Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi Karena Ekstasi

Putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma baru bebas dari kasus narkoba pada 8 Januari 2020. Semalam, ia tertangkap polisi lagi karena narkotika ekstasi.

Tasmalinda
Senin, 08 Februari 2021 | 07:29 WIB
Setahun Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi Karena Ekstasi
Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma meninggalkan Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto] Semalam, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ridho Rhoma dengan hukuman 10 bulan dan diwajibkan jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan. Pada 24 Januari 2019, dia sempat bebas dari hukumannya.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini