SuaraSumsel.id - Keluarga dan istri tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) mendatangi Komnas HAM usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Barat.
Pemeriksaan dilakukan terhadap istri dan keluarga DPO judi yang ditembak mati di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Pihak keluarga dan istri mendatangi Komnas HAM guna membeberkan rinci dan fakta kejadian saat peristiwa penembakan tersebut terjadi.
Penasehat Hukum (PH) istri tersangka DS, Guntur Abdurahman Cs mengatakan, pihaknya juga meminta Komnas HAM bersama-sama mengawal dan proses pengadilan kasus penembakan tersebut.
Baca Juga:Apa Motif Pria Sumsel Coba Bunuh Diri di Subak Aseman? Ini Kata Polisi
"Kami ingin kasus ini diungkap secara transparan. Sehingga masyarakat, terutama keluarga korban bisa memperoleh keadilan di negeri ini," kata Guntur seperti dilansir dari Suarasumbar.id - jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Guntur juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polda Sumbar.
Apalagi, penyidik Polda Sumbar telah menetapkan oknum polisi yang menembak sebagai tersangka dan dia pun sudah ditahan.
Hanya saja, kata Guntur, pemeriksaan terhadap saksi dari pihak keluarga sepertinya masih diarahkan kepada dugaan pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.
"Dari keterangan saksi yang melihat langsung, kasus tersebut adalah tindak pidana pembunuhan dan bukan penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang. Hanya satu tembakan dan korban mati di tempat," tegas ia
Baca Juga:Dua Nakes di Sumsel Muntah dan Kejang Usai Divaksin Sinovac Covid 19
Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin menyebut akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Untuk tahap pertama yang akan dilakukan ialah meminta klarifikasi pihak Polda Sumbar terkait langkah-langkah yang sedang dan yang telah dilakukan.