"Perkiraan-nya korban meninggal antara pukul 13.00 sampai 15.00 WIB," ucap Kombes Pol Supriadi.
Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) terkait diagnosa efek vaksin terhadap korban.
KIPI menyatakan kejadian syok anafilaktif pasca-vaksin hanya 1 sampai 2 jam, sedangkan saat korban meninggal rentang waktunya sudah lebih dari 24 jam dari penyuntikan vaksin pada Kamis (21/1) pukul 10.06 WIB.
"Maka korban meninggal bukan karena vaksin, korban ada rekam penyakit jantung," pungkasnya.
Baca Juga:Sengaja Bakar Rumah saat Ibu Pergi, Pengakuan Pria Ini Bikin Naik Pitam