Atas tindakannya, pelaku terancam pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
- 1
- 2
Atas tindakannya, pelaku terancam pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini