Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, laporan sudah masuk ke unit Pidum untuk diproses. Dia mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan beraksi.
"Laporan sedang kami proses, keterangan dari pelapor menjadi petunjuk kami mengungkap pelakunya," ujarnya.
Sumber: Batamnews.
Baca Juga:Diancam Foto Porno Disebar, ASN Palembang Diperas Rp 100 Juta
- 1
- 2