Gencar Salurkan Kredit, Bank Sumsel Babel Muaradua Pacu Ekonomi OKU Selatan

Dengan beragam fasilitas kredit yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, Bank Sumsel Babel menjadi motor penggerak ekonomi di berbagai wilayah.

Tasmalinda
Sabtu, 26 April 2025 | 17:17 WIB
Gencar Salurkan Kredit, Bank Sumsel Babel Muaradua Pacu Ekonomi OKU Selatan
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Sumatera Selatan

SuaraSumsel.id - Sebagai bank pembangunan daerah milik Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Bank Sumsel Babel terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan beragam fasilitas kredit yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, Bank Sumsel Babel menjadi motor penggerak ekonomi di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten OKU Selatan.

Di Cabang Muaradua, sejumlah produk kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Modal Kerja Konstruksi, hingga Kredit Griya Sejahtera Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KGS FLPP) menjadi andalan masyarakat untuk mengembangkan usaha, membangun infrastruktur, dan mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua, Wahyu Apriluddin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah aktif menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada lebih dari 2.000 petani serta 300 pelaku UMKM di Kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga:Viral Sampah Saat Kunjungan Prabowo, Senator Desak Evaluasi Tata Lingkungan

Tak hanya itu, sebanyak 157 debitur juga telah menikmati fasilitas Kredit Griya Sejahtera Program FLPP (KGS FLPP),

"Sementara puluhan kontraktor lokal mendapatkan dukungan pembiayaan untuk mengerjakan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi di OKU Selatan melalui penyaluran kredit yang tepat sasaran," ujarnya menjelaskan

Dalam menyalurkan kredit, Bank Sumsel Babel tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian yang menjadi landasan utama operasional perbankan.

Seluruh proses kredit dijalankan sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang No. 10 Tahun 1998.

Baca Juga:Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Opla dan Cetak Sawah Baru Sumsel

Dengan berpegang pada ketentuan dan prosedur yang berlaku, Bank Sumsel Babel memastikan bahwa setiap kredit yang disalurkan tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga stabilitas dan kesehatan keuangan bank.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini