Kemenangan Joncik-Arifai di PSU Empat Lawang: Raih Hampir 60 Persen Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang akhirnya menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024

Tasmalinda
Jum'at, 25 April 2025 | 22:26 WIB
Kemenangan Joncik-Arifai di PSU Empat Lawang: Raih Hampir 60 Persen Suara
Joncik Muhammad, cabup yang memenangi PSU Empat Lawang

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang akhirnya menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, dan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Joncik Muhammad-Arifai, berhasil meraih suara terbanyak.

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, mengumumkan hasil tersebut pada Jumat, 25 April 2025, di Empat Lawang.

Dari hasil penetapan, paslon nomor urut 2, Joncik Muhammad-Arifai, berhasil mengungguli pasangan nomor urut 1, Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

Joncik-Arifai memperoleh 80.639 suara, sedangkan Budi-Henny hanya mendapatkan 52.021 suara.

Baca Juga:PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang

Keputusan tersebut mengakhiri proses panjang dan penuh dinamika dalam pemungutan suara ulang di Kabupaten Empat Lawang.

"Alhamdulillah, hasil PSU sudah selesai kami tetapkan. Paslon nomor urut 02 Joncik Muhammad-Arifai memperoleh suara terbanyak. Namun, kami masih menunggu tahapan berikutnya, apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak," kata Eskan Budiman dalam konferensi pers.

"Jika tidak ada gugatan, maka kami akan menetapkan pasangan peraih suara terbanyak sebagai bupati dan wakil bupati," lanjutnya.

Proses PSU Pilkada Empat Lawang ini melibatkan sebanyak 257.020 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, 134.313 pemilih telah menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara ulang yang berlangsung lancar.

Selain itu, terdapat 22 pemilih pindahan dan 370 pemilih tambahan yang turut berpartisipasi dalam proses demokrasi tersebut.

Baca Juga:Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat

Total suara yang tercatat dalam PSU mencapai 134.705 surat suara, dengan 132.660 di antaranya dinyatakan sah, sementara 2.045 surat suara dinyatakan tidak sah.

KPU Kabupaten Empat Lawang kini tengah menunggu apakah ada pihak yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, seperti yang biasa terjadi dalam kontestasi politik yang ketat.

"Jika tidak ada gugatan yang diajukan ke MK, kami akan segera menetapkan paslon yang memperoleh suara terbanyak sebagai pemenang Pilkada Empat Lawang dan melanjutkan ke tahap pelantikan," tegas Eskan.

Sementara itu, Joncik Muhammad-Arifai, yang meraih suara terbanyak, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil tersebut.

Para paslon saling klaim di PSU Empat Lawang Sumatera Selatan
Para paslon saling klaim di PSU Empat Lawang Sumatera Selatan

"Kami bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan harapan masyarakat Empat Lawang jika kami diberi amanah untuk memimpin daerah ini," ujar Joncik dalam sebuah pernyataan.

Dengan hasil ini, KPU Kabupaten Empat Lawang mengakhiri tahapan PSU dan siap melanjutkan ke langkah berikutnya, sambil menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi jika ada gugatan yang diajukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini