SuaraSumsel.id - Berita seorang anak yang mengugat ayahnya secara perdata perkara rumah senilai Rp 3 Miliar menyorot perhatian warganet Palembang.
Sebuah akun instagram @baturajaupdate mengunggah berita tersebut.
Akun ini menuliskan bahwa gugatan dilayangkan oleh Deden Koswara, ia adalah anak kedua dari Koswara.
Sang pengacara ayah menceritakan kasus ini bermula saat anak keduanya menyewa sebagian rumah milik ayahnya tersebut di wilayah Bandung. Deden menyewas sejak delapan tahun yang lalu.
Baca Juga:Gegara Berdagang Kucing Kuwuk, Warga Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
Pada tahun itu, Koswara berniat menjual tanah dan bangunan rumah sehingga akhirnya sewa menyewa dibatalkan.
Tidak terima dengan keputusan tersebut, Deden mengugat ayahnya dengan meminta uang Rp 3 miliar. Kasus ini dinilai sudah bergeser ke norma moral.
Warganet Palembang saat mengetahui berita itu menjadi murka.
Mereka menilai kasus ini sangat aneh dan menyedihkan. Bahkan salah satu akun mengungkapkan jika kasus yang seperti ini ialah tanda kiamat dunia.
@tri.risa14 menulis jika kisah ini seperti akan kiamat
Baca Juga:Jual Kucing Kuwuk, Warga Terancam 5 Tahun Bui
"Nak kiamat nian dunia ini," tulisnya.
Sementara banyak warganet yang hanya menambahkan icon bersedih atau menangis sebagai rasa tidak setuju dengan sikap sang anak yang mengugat sang ayahnya.
Menariknya lagi, salah seorang anak yang menjadi pengacara Deden, meninggal dunia di sidang karena serangan jantung.