SuaraSumsel.id - Embung seluas 3 hektar (Ha) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII telah berfungsi sebagai embung konservasi.
Embung ini dibangun dengan menyulap dengan fungsi yang sama yakni mencegah banjir dan kekeringan.
Pembangunan embung yang dimulai sejak tahun 2019 memiliki kapasitas tampung debit air mencapai 40 ribu meter kubik yang berfungsi guna mengatur, menampung air hingga mencegah banjir dan menjaga kualitas air tanahnya.
"Pembangunan embung yang telah tuntas di akhir tahun 2020 ini yang kita resmikan ini bisa berfungsi baik berkat kolaborasi para pihak. Ke depannya, kekompakan yang telah dijalin agar dapat terus dijaga untuk memelihara embung konservasi yang multifungsi ini,"ungkap H. Iskandar, SE dalam sambutannya. Rabu, (20/01).
Baca Juga:18.356 Hektar Lahan Pertanian Terancam Gagal Panen Akibat Banjir Kalsel
Sebagai daerah dengan 70 persen berkontur rawa perlu diperbanyak lagi pembangunan embung di wilayah ini.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, IBirendraja mengatakan untuk menata 40.000 meter kubik embung ini dilengkapi dengan 2.680, meter saluran drainase yang terhubung hingga ke Sungai.
Embung ini harapnya mampu mengantisipasi kelangkaan air di musim kemarau dan pengendali kelimpahan air di daerah sekitar area seperti terminal dan permukiman.
"Efek lingkungan dan konservasi sumber daya air kita utamakan, juga sebagai pusat interaksi masyarakat" ujar Birendraja.
"Selain itu, kawasan embung konservasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk sarana olahraga karena memiliki Jogging Track yang memadai. Bermanfaat kawasaannya, sehat masyarakatnya" terangnya.
Baca Juga:Banjir Terjadi di Aceh Timur, Ratusan Warga Mengungsi