Terima Suap, Mantan Ketua DPRD Divonis 5 Tahun dan Mengembalikan Rp 3,1 M

Aries HB yang merupakan mantan ketua DPRD Muaraenim dinyatakan bersalah dan divonis penjara 5 tahun

Tasmalinda
Rabu, 20 Januari 2021 | 08:40 WIB
Terima Suap, Mantan Ketua DPRD Divonis 5 Tahun dan Mengembalikan Rp 3,1 M
Mantan Ketua DPRD Muaraenim, Aries HB [ANTARA]

Sedangkan Robi Okta Pahlevi divonis tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan pada 28 Januari 2019. Aries disebut turut menerima aliran suap darinya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini