Rizieq Shihab Disemprot Politisi PKB: Ngaku Ulama tapi Rusak Citra Islam!

"Ngaku ulama, turunan nabi, imam besar, tapi bohong dan membahayakan nyawa banyak orang," ujar Luqman Hakim."

Farah Nabilla | Hernawan
Rabu, 13 Januari 2021 | 14:44 WIB
Rizieq Shihab Disemprot Politisi PKB: Ngaku Ulama tapi Rusak Citra Islam!
Pimpinan FPI Rizieq Shihab. [Antara]

Habib Rizieq Dikenai Pasal Berlapis

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Andi menyebutkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 rentang Wabah Penyakit.

Baca Juga:Ditanya Pandangannya Tentang Islam, Mesut Ozil Beri Jawaban Menyentuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini