SuaraSumsel.id - Pusat wisata Danau Ranau di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan ditutup sementara. Penutupan objek wisata yang kerap menjadi pilihan masyarakat menghabiskan akhir pekan atau libur panjang (long weekend) ditutup sejak 2 Januari 2021.
Kebijakan penutupan itupun disebar pihak kepolisian melalui akun media sosialnya.
Di akun @HUmas Polda Sumsel dituliskan jika operasional Danau Ranau ditutup sementara. Hal itu berdasarkan hasil rapat satuan tugas (Satgas) covid 19 kabupaten OKU selatan.
"Guna mencegah penyebaran virus covid 19 di kabupaten OKU selatan, mulai 2 Januari 2021, Danau Ranau ditutup sementara,' tulisnya.
Baca Juga:Nekat Masuk Objek Wisata di Bantul Saat Malam Tahun Baru, Ini Risikonya
Penutupan yang mulai berlaku hari ini dipastikan akan langsung sampai dengan adanya keputusan pencabutan nantinya.
"Penutupan sementara sampai dengan adanya pencabutan," pungkasnya.
Sementara dalam website Kominfo OKU Selatan dituliskan jika penutupan objek wisata tidak hanya di Danau Ranau, namun juga seluruh objek wisata lainnya.
Hal ini dilakukan karena terjadi lonjakan pengunjung di seluruh lokasi wisata tersebut.
"Muncul inisiatif untuk menutup dan membatasi pergerakan masyarakat dalam skala besar saat perayaan libur pergantian tahun. Hal ini juga sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 No: 360/215/Satgas/OKUS/2020 tentang Protokol Kesehatan selama libur natal dan tahun baru dalam masa pandemi COVID-19," tulisnya.
Baca Juga:Objek Wisata di Bantul Ditutup Sementara, Dishub Jaga Ketat 3 Titik Ini