SuaraSumsel.id - Markas besar kepolisian daerah (Mapolda) Sumatera Selatan tetiba dipadati oleh karangan bunga. Berbagai karangan bunga yang mengelilingi kantor Mapolda di Jalan Sudirman itu menyampaikan ucapan dukungan terhadap pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Berbagai karangan bunga yang hadir dari kelompok masyarakat yang juga mewakili ormas pemuda dan masyarakat kedaerahan itu menyampaikan dukungan terhadap kepolisian atas pembubaran FPI.
Dilansir dari Sumselupdate.com, Jumat (1/1/2021) setidaknya ada belasan karangan bunga yang terpasang di depan pagar Mapolda Sumsel yang memberikan ucapan terima kasih atas bubarnya Ormas FPI dari seluruh masyarakat Sumsel.
Diberitakan sebelumnya, Maklumat Kepolisian RI nomor 1 tahun 2021, mengenai larangan beraktivitas organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) telah disebarkan kepada masyarakat.
Baca Juga:Mungkin Kini FPI Kena, Berganti Rejim Bisa Masyarakat SIpil Lain dan Pers
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menyebarkanluaskan maklumat Kapolri melalui akun media sosialnya.
Tidak hanya maklumat pelarangan mengenai FPI, kepolisian juga mengunggah sejumlah kutipan baik dari Menkoninfo, Jhoni G Plate.
Setelah itu, juga mengunggah karangan bunga yang memperlihatkan ucapan selamat dari masyarakat kepada Polri yang telah membubarkan FPI dan simpatisannya.
Dalam unggahan itu, pihak kepolisian menggunakan hastag #HidupDamaiJagaToleransi.
Unggahan inipun mendapatkan dukungan dari kesatuan polisi di sektor kota dan kabupaten, juga tingkat kecamatan.
Baca Juga:Mahfud MD: Front Persatuan Islam Boleh Berdiri, Tapi Jangan Ganggu
Adapun unggahan maklumat yakni mengenai pelarangan kegiatan yang menggunakan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI dan sejumlah peraturan lainnya.