Terlebih, Dokter Tirta menyebut aksi pemalsuan surat PCR ini juga merugikan tak hanya masyarakat saja, melainkan juga nama dokter dan klinik yang dicatut. Selain itu, si oknum juga berpotensi melanggar peraturan dokumen palsu.
Lebih lanjut, Dokter Tirta pun meminta agar pemerintah mengevaluasi kebijakan surat PCR untuk bepergian guna menghindari oknum-oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.