Berikut DPO KPK, dari Harun Masiku sampai Sepasang Suami Istri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tujuh orang yang masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tasmalinda
Rabu, 30 Desember 2020 | 13:55 WIB
Berikut DPO KPK, dari Harun Masiku sampai Sepasang Suami Istri
Ilsutasi KPK (Dok KPK)

Ia masuk DPO KPK setelah terjerat kasus suap terkait pengajuan Revisi alih Fungsi Hutan di provinsi Riau tahun 2014. Surya Darmadi masuk DPO KPK sejak tahun 9 Agustus 2019.

Ketujuh, Kirana Kotama selaku agen eksklusif PT. PAL Persero.

Ia masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK lantaran teribat kasus suap pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014 sampai 2017. Ia sudah masuk DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

" Terhadap DPO yang hingga saat ini belum ditemukan, KPK masih terus melakukan berbagai upaya agar para DPO tersebut dapat ditemukan," imbuh Nawawi.

Baca Juga:Ada Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim, Ini Daftar 7 Buronan KPK

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini