Buntut Pernikahan Dua Perempuan Sekaligus Viral, Pengantin dan Tamu Didenda

Tim gugus tugas dan pihak kepolisian akhirnya memberikan sanksi kepada pengantin, dan sejumlah tamu undangan yang datang tanpa menjalankan protokol kesehatan.

Tasmalinda
Selasa, 29 Desember 2020 | 20:22 WIB
Buntut Pernikahan Dua Perempuan Sekaligus Viral, Pengantin dan Tamu Didenda
Pernikahan dua perempuan sekaligus di Musi Banyuasin [jepretan instagram]

Pertama, pelaksanaan pernikahan dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) karena banyak tamu, hingga pengantin tidak menggunakan masker sekaligus tidak menjaga jarak (sosial distancing).

Selain itu, pelanggaran yang dilakukan pengantin yakni menikahi Anggun Andini yang merupakan warga Desa Rantau Sialang masih berusia anak-anak.

"Tadi kami ke rumah sang punya hajat. Bertemu dengan kedua mempelai perempuan, dan orang tua mereka. Kami beri bimbingan sebagai sanksi ringan," ujar Camat Lawet Candra diihubungi Suarasumsel.id, Senin (28/12/2020).

Suhuan yang akrab dipanggil Sunan ialah warga Desa Talang Piase. Ia menikah dengan Anggun Andini yang merupakan warga Desa Rantau Sialang. 

Baca Juga:Detail Banget! Kurir Minta Shareloc, Malah Diberi Peta Bak Denah Undangan

Suhuan pun menikah dengan Vopi Anggaraini, warga Desa Tebing Bulang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh, Jumat (23/10/2020) lalu.

Pesta pernikahannya berlangsung Sabtu (26/12/2020) yang kemudian viral hingga saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini