SuaraSumsel.id - Warga Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh yang merasa resah dengan keberadaan Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), membuat Badan Konservasi Sumber Daya Aceh bertindak untuk mengamankan harimau tersebut.
Tak berselang lama, seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin jantan itu pun berhasil ditangkap.
“Harimau Sumatera liar yang berhasil kami tangkap ini masuk ke dalam perangkap yang kami pasang sejak Rabu kemarin,” kata Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Aceh (BKSDA) Agus Arianto ditulis Sabtu (26/12/2020).
Saat ini, kata dia, satwa liar yang dilindungi negara sudah dibawa ke lokasi Conservation Response Units (CRU) Trumon Kabupaten Aceh Selatan untuk dilakukan observasi lebih lanjut.
Baca Juga:Mangsa Ternak Warga, Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Aceh Singkil
Agus Arianto menjelaskan, upaya penangkapan Harimau Sumatera di kawasan Desa Pangkalan Sulampi Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil tersebut, sebagai upaya akhir guna mengantisipasi konflik antara satwa liar dengan masyarakat di kawasan itu.
“Jadi konflik satwa Harimau Sumatera dengan masyarakat di Aceh Singkil ini sudah terjadi sejak 14 Desember 2020 lalu, alhamdulilah saat ini satwa liar tersebut sudah berhasil kita amankan,” kata Agus Arianto menambahkan.
Hingga Jumat malam, petugas kesehatan dari BKSDA juga terus memeriksa kondisi kesehatan Harimau Sumatera tersebut, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan Aceh.
“Kalau secara umum kesehatannya lebih bagus, secara fisik juga terlihat bagus ya, tidak ada permasalahan berarti,” kata Agus Arianto menuturkan. (Antara)
Baca Juga:Evakuasi Harimau Sumatera Liar di Aceh