SuaraSumsel.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini di Sumatera Selatan diselenggarakan di tujuh kabupaten. Dari tujuh kabupaten tersebut, dua diantaranya ialah petahana yang melawan kotak kosong.
Dua kabupaten itu yakni kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan.
Di OKU, petahanan Kuryana Azis-Johan Anuar kembali dipastikan memimpin. Perolehan suara di kabupaten ini sudah selesai direkap versi Sirekap, fasilitas KPU dalam merekapitulasi dengan sistem yang lebih cepat, yakni sistem online.
Dalam laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/16, diketahui perolehan Kuryana Azis-Johan Anuar mencapai 64,8 persen atau sebanyak 116.606 suara. Lebih unggul dibandingkan kotak kosong yang telah mencapai 35,2 persen atau 63.244 suara.
Baca Juga:Meski Ditahan KPK, Pengamat Hukum: Pencalonan Johan Anuar Belum Selesai
Bisa dikatakan, sebanyak 63.244 pemilih di OKU memilih kotak kosong pada saat pencoblosan Pilkada tempo lalu.
Suara yang masuk ke sistem sirekap sudah mencapai 100 persen atau 725 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Padahal, sang wakil petahana Johan Anuar telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat atas kasus pengadaan lahan kuburan di OKU.
Johan Anuar juga pernah sempat ditahan di Polda Sumatera Selatan, atas kasus tersebut pada awal tahun ini. Namun karena penyelidikan tidak mampu meningkatkan statusnya, hingga Johan Anuar dibebaskan karena telah habis masa penahanannya.
Kasus ini kemudian diambil alih KPK.
Baca Juga:Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Sempat Mencoblos Pilkada
Hingga akhirnya KPK merampungkan penyelidikan tersebut dan melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (14/12/2020) kemarin.
Pencapaian suara Kuryana Azis ini belum seberapa dibandingkan di kabupaten OKU Selatan.
Petahana yakni Popo Ali yang kembali berpasangan dengan wakilnya, Sholehein Abuaasir, memperoleh suara mencapai 96,2 persen.
Perolehan suara yang sangat tinggi melawan kotak kosong yang hanya meraup 3,8 persen.
Dua petahana ini dipastikan akan kembali mempimpin wilayahnya.