Distribusi Logistik Pilkada Melintasi Sungai, KPU Antisipasi Kekurangan

KPU Ogan Ilir mengantisipasi kekurangan logistik Pilkada terutama pada wilayah yang jauh.

Tasmalinda
Selasa, 08 Desember 2020 | 17:51 WIB
Distribusi Logistik Pilkada Melintasi Sungai, KPU Antisipasi Kekurangan
Pendistribusian logistik di Ogan Ilir [Muhammad Moeslim/suara.com]

SuaraSumsel.id - Persiapan Pemilihan Kepala Daerah di Ogan Ilir Sumatera Selatan kian dirampungkan. Sebanyak 304.540 lembar surat suara distribusikan pada h-1  ke 16 Kecamatan

Pendistribusian juga dilakukan melintasi sungai seperti pada tiga Desa yakni Desa Aur Standing, Palu dan Kedukan Bujang.

Sedangkan 22 Desa lainnya disalurkan melalui akses darat, dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah
94 tempat.

Saat dikonfirmasi Ketua PPK Pemulutan, Beni Wijaya mengatakan pendistribusian 12 kotak didistribusikan ke tiga desa tersebut,

Baca Juga:Bawaslu Kewalahan, Keluhkan 2 Ton Sampah APK Paslon Pilkada Surabaya

Pendistribusian dilakukan dari dermaga di Desa Pemulutan Ulu, distribusi surat suara dimulai ke Desa Aur Standing dengan menempuh perjalanan 20 menit.

"Sebenarnya bisa saja distribusi lewat jalur darat, namun waktu tempuhnya lebih lama dan kendaraan roda empat tidak bisa masuk desa karena jalan sempit," katanya.

Setelah itu, distribusikan menuju Desa Palu yang memakan waktu perjalanan lewat sungai selama 10 menit. Di Desa Aur Standing ada 4 TPS, Palu 5 TPS dan Aur Standing 3 TPS. 

Antisipasi Faktor Non Teknis KPU Ogan Ilir Tambah Surat Suara

Pendistribusian logistik di Ogan Ilir [Muhammad Moeslim/suara.com]
Pendistribusian logistik di Ogan Ilir [Muhammad Moeslim/suara.com]

KPUD Antisipasi Kekurangan

Baca Juga:KPU Kota Blitar Bakar Surat Suara Rusak, TPS Mobile Juga Disiapkan

Sementara KPUD Ogan Ilir menambahkan 25 persen surat suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu bertujuan agar warga tanpa undangan dan tidak terdaftar bisa tetap memilih.

Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, guna mengantisipasi kekurangan maka dilakukan penambahan logistik.

"Berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, umumnya ada dua persoalan dihadapi warga saat berada di TPS. Pertama, orang yang termasuk daftar pemilih tetap (DPT) namun belum mendapat undangan memilih dari RT setempat, dan warga tidak terdaftar di DPT dan tidak mendapatkan undangan pemilihan.

"Karena itu diantisipasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini