Pada saat itu, pelaku mengatakan, sisa pembayaran atas pembelian sepeda motor setelah pelaku mendapatkan BPKB.
Dengan kesepakatan itu, korban memberikan kunci sepeda motor terlebih dahulu dan STNK-nya di pegangnya untuk penebusan BPKB.
Karena sudah percaya dengan pelaku, korban mengaku, mempersilahkan sepeda motornya dicoba oleh pelaku.
Pelaku pun sempat mencoba sepeda motor korban sebanyak tiga kali di depan kafe tersebut. Setelah mencoba pelaku langsung meninggalkan korban.
Baca Juga:Tanya Beli Mobil Lewat Facebook, Wanita di Palembang Tertipu Rp 40 Juta
(Sumselupdate)
- 1
- 2