Daging Celeng Illegal Asal Palembang Dimusnahkan Badan Karantina Cilegon

Daging celeng dimusnahkan dengan cara dibakar di incenerator milik Karantina Pertanian Cilegon.

Tasmalinda
Minggu, 06 Desember 2020 | 12:24 WIB
Daging Celeng Illegal Asal Palembang Dimusnahkan Badan Karantina Cilegon
Barang bukti daging celeng. (ANTARA/HO-Karantina Pertanian)

SuaraSumsel.id - Sebanyak empat ton daging  babi hutan atau celeng ilegal dari Palembang, Sumatera Selatan dimusnahkan Badan Karantina Pertanian Cilegon, Banten, Sabtu (5/12/2020).

Pemusnahan daging celeng tersebut dilakukan dengan cara dibakar di incenerator milik Karantina Pertanian Cilegon.

Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan daging babi hutan ini merupakan barang bukti hasil koordinasi dan pemantauan langsung oleh Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Berawal dari sebuah mobil yang dicurigai membawa daging babi hutan berada dalam kawasan perairan Selat Sunda menuju Merak, Kota Cilegon, Banten.

Baca Juga:Penyelundupan 1,1 Ton Daging Celeng dari Sumsel Terhenti di Bekauheni

Selanjutnya dikomunikasikan dengan Karantina Pertanian Cilegon untuk penyerahan barang bukti.

Kemudian Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian yang menunjukkan muatan daging babi hutan dan alat angkut serta kemasan yang tidak sesuai standar untuk pangan dan pakan.

“Apalagi tidak dilengkapi persyaratan yang diamanatkan Undang -undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Daging babi hutan tersebut berpotensi cepat rusak, mudah busuk maka segera kita musnahkan,” jelas Arum.

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Edi Yulianto kasus penyelundupan daging babi hutan ini masih dalam penyelidikan.

“Untuk ke depannya kita lebih intensif dalam pola-pola koordinasi terutama waktu lalulintas dari produk pangan dan pakan dan melindungi masyarakat serta memberikan kenyamanan konsumen dari segi kenyamanan batin, teknis, dan hukum,” ujar Edi.

Baca Juga:Cegah Daging Celeng Saat Lebaran, Balai Karantina Sisir Pelabuhan Merak

Hadir menyaksikan bagian Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, Karantina Karantina Pertanian Lampung, KSKP Bakauheni, KSKP Merak dan Polres Cilegon.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak