Pelanggan Narkoba BCL Tersebar di Pulau Jawa dan Bali, Jadi Kasus Terbesar

Pengungkapan kasus narkoba BCL jadi yang terbesar di Indonesia.

Tasmalinda
Selasa, 24 November 2020 | 11:38 WIB
Pelanggan Narkoba BCL Tersebar di Pulau Jawa dan Bali, Jadi Kasus Terbesar
Foto BCL pakaii baj tahanan. (Suara.com/Cesar)

SuaraSumsel.id - Ternyata BCL merupakan produsen narkoba jenis tembakau sintetis dengan total produksi sampai 150 kilogram.

BCL ditangkap polisi karena narkoba. BCL jual narkoba via online ke pelanggannya. BCL jual narkoba bersama BCH via online.

Narkoba yang dijual BCL adalah tembakau sintesis. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan kali ini merupakan penangkapan terbesar di indonesia.

Pelanggannya dari Jawa dan Bali.

Baca Juga:BCL Ditangkap Polisi Jual Narkoba Via Online, Pembelinya dari Jawa dan Bali

Hal itu diungkap Polrestabes Bandung beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Bea Cukai Soekarno Hatta.

"Modusnya mereka menjual secara online dan bisa juga dijual langsung, bisa melalui paket edarnya itu daerah Bali atau sekitar pulau Jawa. Jadi, dua kilogram bahan baku pinaka ini kalau diracik jadi 400 kilogram tembakau sintetis, bahan baku ini belum ada di Indonesia, dan adanya di Tiongkok, sehingga kami bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujar Ulung di Polrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat ratusan kilogram. Tembakau sintetis tersebut dikemas dan siap diedarkan.

Para pelaku biasa menjualnya di media sosial Instagram. Tembakau sintetis tersebut dikemas dengan berat yang berbeda.

"Jadi mereka juga menjual yang 5 gram, ada 25 gram juga, beda-beda paketan sesuai dengan pesanannya. Tapi yang jelas ini lebih murah dibandingkan sabu," tuturnya.

Baca Juga:BCL dan BCH Dijerat Pasal Berlapis karena Kasus Narkoba

Foto BCL pakaii baj tahanan. (Suara.com/Cesar)
Foto BCL pakaii baj tahanan. (Suara.com/Cesar)

Polisi total berhasil mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat 150 kilogram dalam kemasan siap edar.

"Dikembangkan lagi di apartemen Kalibata dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 50 kilogram. Kemudian dilakukan pengembangan juga di apartemen di Bekasi mendapatkan barang bukti sebesar 100 kilogram," jelasnya.

Sebanyak 9 tersangka diamankan petugas kepolisian, mulai dari pembuat, pengedar dan otak dari kasus tersebut. HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD dan AA.

"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," tuturnya.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini