SuaraSumsel.id - Anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan, Alex Noerdin memperkarakan kalimat pernyataan yang dilontarkan Wakil Gubernur Mawardi Yahya.
Perkara ini berlanjut di pihak kepolisian, dengan pelaporan pencemaran nama baik, di Mapolda Sumatera Selatan, (9/11/2020).
Dalam laporannya itu, diketahui jika Wakil Gubernur, Mawardi Yahya telah mengucapkan pernyataan yang dinilai mengakibatkan pencemaran nama baik pada mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan pada acara pernikahan, pada pertengahan Oktober lalu.
Baca Juga:Wagub Mawardi Yahya Kembali Dipolisikan, Alex Noerdin yang Laporkan
Video ini pun beredar di masyarakat, melalui akun Youtube.
Nampak di video, Wakil Gubernur Mawardi Yahya menyampaikan sambutan yang sempat terpotong.
Berikut kalimat pernyataan Mawardi yang diperkarakan Alex Noerdin.
….“Daripada Sumatera Selatan, alasannya tanyakan pada Bawaslu dan KPU,” kata Mawardi di kalimat pembuka.
Ia melanjutkan,” Kalu (Kalau) tidak salah dengar adalah pelanggaran dana bansos dalam pilkada,” ucap Mawardi
Baca Juga:FPI Sumsel Sambut Rizieq Shihab, Pilih Menunggu di Jalan Bandara Soetta
Ucapan ini sempat disambut riuh oleh pengunjung tamu di acara pernikahan tersebut.
- 1
- 2