Mawardi melanjutkan pernyataannya.
“Memang bahaya pak, waktu pak Ishak Mekki menggunakan bansos yang kena pak Moeslim. Waktu pak Alex sampai sekarang, banyak pak. Ada tiga empat (tiga sampai empat orang) yang masuk penjaro (dipenjara),” ucap Mawardi lagi.
Lalu ia melanjutkan lagi.
“Di Ogan Ilir menggunakan dana bansos didiskualifikasi calonnya. Bapak ibu sekalian, Saya jelaskan sekali ini. Bapak ibu sekalian, Sepanjang belum ada keputusan Mahkamah Agung, calon bupati ogan ilir hanya satu pasang,” ucap Mawardi.
Baca Juga:Wagub Mawardi Yahya Kembali Dipolisikan, Alex Noerdin yang Laporkan
Pelaporan ini pun diterima oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, pihak Polda Sumsel juga telah menerima laporan dari calon bupati petahana Ilyas Panji Alam.
Dalam laporan itu, Mawardi dilaporkan pasal yang sama.
Menanggapi pelaporan ini, Mawardi mengakui tidak memahami dalil pelaporan yang dilakukan oleh cabup Ilyas Panji Alam.
Dikatehui, Mawardi Yahya ialah salah tim kampaye dari pasangan Panca-Ardani.
Baca Juga:FPI Sumsel Sambut Rizieq Shihab, Pilih Menunggu di Jalan Bandara Soetta
Panca sendiri ialah anak kedua Mawardi Yahya yang pernah dua periode menjadi bupati Ogan Ilir.