Wagub Mawardi Yahya Kembali Dipolisikan, Alex Noerdin yang Laporkan

Anggota DPR RI, Alex Noerdin melaporkan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya.

Tasmalinda
Selasa, 10 November 2020 | 08:23 WIB
Wagub Mawardi Yahya Kembali Dipolisikan, Alex Noerdin yang Laporkan
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. (Suara.com/Welly Hidayat)

SuaraSumsel.id - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya kembali dilaporkan kepada pihak kepolisian di Mapolda Sumatera Selatan.

Pelaporan ini sama seperti halnya yang dilakukan calon bupati petahana Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.

Mawardi Yahya dilaporkan terkait pasal pencemaran nama baik.

Pelaporan oleh kuasa hukum mantan Gubernur dua periode itu bersumber dari sebuah video yang memperlihatkan Mawardi Yahya datang ke sebuah acara pernikahan di kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga:Wagub Riza Khawatir Pulangnya Habib Rizieq Picu Klaster Corona di Jakarta

Dalam sambutan yang ia lakukan, Mawardi Yahya menyebut beberapa kalimat yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik, terutama pada mantan Gubernur dua periode tersebut.

“Kami melaporkan Mawardi Yahya, hampir sama dengan pelaporan yang pernah ada. Dugaan pencemaran nama baik. Mawardi menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan bansos di saat Alex Noerdin memimpin,” terang ia.

Laporan yang tertuang di nomor polisi STTLP/585/XI/2020/SPKT.

Dalam pelaporan ini, pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi guna memperkuat dugaan.

Apalagi, kata ia, video yang memperlihatkan Wagub Mawardi Yahya mengucapkan kalimat yang diduga mencemari nama baik orang lain sudah diunggah di media sosial.

Baca Juga:FPI Sumsel Ikut Sambut Rizieq Sihab di Jakarta, Pilih Tol Ketimbang Pesawat

Dalam video tersebut disebutkan jika dana bansos yang menjerat mantan gubernur tersebut sudah mengakibatkan empat pejabat ditahan.

“Kita ada pembuktian. Kita harap polisi bekerja profesional, atas kasus yang menyangkut orang nomor dua di Sumatera Selatan ini,” ujarnya.

Sementara Kabag Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Polisi Supriadi membenarkan adanya laporan terhadap Wagub Mawardi Yahya.

“Laporannya sudah diterima dan akan ditindaklanjutin oleh penyidik,” ujarnya kepada Suarasumsel.id, Selasa (10/11/2020).

Sebelumnya Wagub Mawardi Yahya dilaporkan oleh Calon Bupati Petahana Ogan Ilir, Ilyas Panji atas pasal yang sama. 

Mawardi Yahya juga disangkan melakukan pencamaran nama baik.

Untuk diketahui, mantan bupati Ogan Ilir dua periode ini, menjadi bagian tim kampanye pasangan calon bupati, Panca-Ardani.

Panca ialah anak kedua dari Mawardi Yahya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini