Tak Ada Kenaikan UMP Sumsel Tahun 2021, Herman Deru: Jangan Dikurangi Lagi

UMP Tahun ini sama seperti tahun lalu.

Tasmalinda
Senin, 02 November 2020 | 12:00 WIB
Tak Ada Kenaikan UMP Sumsel Tahun 2021, Herman Deru: Jangan Dikurangi Lagi
Ilustrasi pekerja proyek (Unsplash/Josue Ramos)

“Intinya, jangan kurang dari itu, tapi lebih sangat diperbolehkan,” timpal Herman Deru.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan telah memutuskan mengenai UMP bagi 34 Provinsi di Indonesia.

Diketahui, seluruh UMP di 34 provinsi tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun ini.

Artinya, nilai UMP tahun depan akan sama seperti tahun ini.

Baca Juga:Naikan UMP 3,27 Persen, Ganjar Diapresiasi Para Buruh

Di Sumatera Selatan, UMP pada tahun Rp3,08 juta/bulan, artinya pada tahun depan, para pekerja yang mendapatkan gaji sesuai dengan besaran UMP tahun ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak