SuaraSumsel.id - Peristiwa kecelakaan tambang batubara di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Rabu (22/10/2020) menewaskan 11 pekerja tambang terus diselidiki.
Polisi bersama dengan pemerintah daerah menginstruksikan agar aktivitas tambang illegal tidak lagi beroperasi.
Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manulu mengatakan kawasan tambang tersebut termasuk di lokasi terjadinya peristiwa longsor tambang, terdapat puluhan tambang serupa.
Berikut fakta-fakta tambang batubara illegal di Muara Enim
Baca Juga:Begini Resep Kopi Rempah Sumsel, Cocok di Musim Pancaroba Ini
Puluhan Titik Tambang Illegal
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah titik tambang serupa atau tanpa izin jumlahnya sampai puluhan. Masyarakat menjadikan lokasi tambang tersebut sebagai sumber penghasilkan pokok selama ini.
“Jika yang illegal, banyak. Jumlahnya puluhan, dan itu sumber pendapatan masyarakat,” kata Kapolsek saat dihubungi Suarasumsel.id, Kamis (22/10/2020).
Puluhan titik tambang itupun memperkerjakan masyarakat di wilayah sekitar dan juga membawa pekerja dari wilayah luar daerah.
Polisi Tutup Aktivitas Tambang
Baca Juga:Supir Taksi Online Kena Bacok di Mapolrestabes, Ternyata Perkara Asmara
Setelah peristiwa kecelakaan longsor galian tambang, polisi bersama dengan pemerintah daerah menutup aktivitas tambang di wilayah tersebut.
- 1
- 2