Tertimbun Galian Tambang, 11 Penambang Batubara di Muaraenim Tewas

Kecelakaan terjadi di areal tambang batubara di Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Rabu, 21 Oktober 2020 | 21:35 WIB
Tertimbun Galian Tambang, 11 Penambang Batubara di Muaraenim Tewas
Kecelakaan di areal tambang batubara di Muaraenim Sumsel (dok.BPBD Sumsel)

SuaraSumsel.id - Galian tambang batubara di Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan mengalami longsor. Sebanyak 11 penambang menjadi korban atas peristiwa yang diperkirakan terjadi pada Rabu (21/10/2020) sore hari tersebut.

Peristiwa ini terjadi di pertambangan batubara illegal yang berada di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Informasi yang dihimpun, peristiwa yang terjadi di lubang tambang ini diperkirakan berlangsung cepat. Para pekerja tertimbun galian tambang di lokasi tambang tersebut.

Para pekerja yang tewas sudah berhasil dievakuasi warga bersama dengan pekerja tambang lainnya. Sebanyak 11 pekerja berhasil dievakuasi, namun baru 10 yang berhasil diidentifikasi.

Baca Juga:Lima Tahun Peringatan Hari Santri, Ini Sejarah Hari Santri

Setelah berhasil dievakuasi, para pekerja tambang yang tewas dibawa ke puskesmas Tanjung Agung dan sudah mulai diurus oleh pihak keluarga.

Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, Ansori membenarkan peristiwa ini.

Dikatakan ia, pihaknya masih menunggu pengumpulan informasi dan data dari peristiwa tersebut di lokasi kejadian.

“Benar ada peristiwa tersebut, namun kronologis saya belum lengkap. BPBD kabupaten masih di lokasi dan mengumpulkan informasi, dan memang ini tambangnya illegal,” ujarnya dihubungi Suaarasumse.id, Rabu (21/10/2020) malam.

Berdasarkan data BPBD dari 11 warga yang menjadi korban, terdapat satu orang yang belum terindentifikasi.

Baca Juga:Kecelakaan Maut Tol Kayuagung, 4 Orang Tewas Seketika 1 Orang Selamat

Areal tambang yang longsor di Muaraenim, Rabu (21/10/2020) (dok.BPBD Sumsel)
Areal tambang yang longsor di Muaraenim, Rabu (21/10/2020) (dok.BPBD Sumsel)

Ke-10 warga yang meninggal dunia di lokasi tambang illegal itu terdiri dari empat orang warga Desa Talang Lalang yakni Darwis, Hardiawan, Rukasih dan Zulpiawan.

Dua korban lainnya yakni warga dari Desa Penyandingan, yakni Joko Supriyanto, dan Purwadi, Umardani dari Desa Sukaraja. Sedangkan korban Sandra beralamat Provinsi Jawa Tengah, Sumarli dari Muara Kisam dan Sukron dari Lampung.

“Kita tunggu informasi lebih lengkap,” tutupnya.

Kekinian Suarasumsel.id masih berusaha memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini