FMN: Ada Pasal Liberalisasi Pendidikan, Pemuda dan Buruh Tolak Omnibus Law

Pemuda mahasiswa dan buruh harus bersama-sama menolak UU Omnibus Law.

Tasmalinda
Senin, 19 Oktober 2020 | 17:17 WIB
FMN: Ada Pasal Liberalisasi Pendidikan, Pemuda dan Buruh Tolak Omnibus Law
Demonstrasi menolak UU Omnibus Law oleh mahasiswa [Kanalkalimantan.com/Fikri]

Melihat kondisi tersebut, anggota Front Mahasiswa Nasional ini mengatakan elemen pemuda, pelajar dan mahasiswa akan bergabung bersama buruh dalam aksi yang akan digelar Forum Rakyat Membatalkan Omnibus Law (FORMO) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (20/10/2020) besok.

"Kita memilih berjuang bersama kelas buruh dan kaum tani, serta dipimpin oleh kelas buruh karena tidak ada hari depan bagi pemuda, mahasiswa, dan pelajar jika tidak berjuang bersama mereka," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini